Domain Tingkat Dua BIZ.ID Untuk UKM Diluncurkan

Pandi selaku otoritas pengelola domain tingkat dua untuk Indonesia telah membuka domain dengan ccTLD (country code top level domain) BIZ.ID untuk Usaha Kecil Menengah. Pra-registrasi domain baru ini mulai diluncurkan pada 10 September sampai dengan 12 Oktober 2012, domain baru lainnya yang diluncurkan adalah MY.ID untuk domain pribadi.

Pandi membuka  pre-registrasi untuk keduanya hanya secara online disini https://praregistrasi.pandi.or.id/. Untuk persyaratan administrasi kepemilikan domain ini hanya menggunakan KTP/SIM/Passport dan NPWP baik pribadi atau perusahaan. Untuk memiliki kedua domain ini, Pandi membandrol dengan harga yang jauh lebih mahal dari domain tingkat dua pendahulunya yaitu Rp. 500.000. Program ini bisa diikuti oleh calon pemilik domain baru atau bagi pemilik domain lama yang ingin mengganti net.id atau co.id menjadi biz.id atau pemilik domain lama yang ingin mengganti net.id, co.id, or.id, web.id menjadi my.id dengan nama domain yang sama dengan nama domain yang masih eksis sekarang ini.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan merilis dua domain Internet baru:
  1. biz.id
    • Domain Internet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia
    • Persyaratan: identitas (KTP/SIM/Paspor) dan NPWP (Pribadi/Perusahaan)
  2. my.id
    • Domain Internet untuk pengguna pribadi Indonesia
    • Persyaratan: identitas (KTP/SIM/Paspor)
Untuk melindungi hak pemegang merek dan pengguna domain .id sebelumnya, PANDI memberikan kesempatan kepada para pemegang merek dan pemilik domain .id untuk melakukan pra-registrasi pada 10 September sampai 12 Oktober 2012 dengan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Umum:
  • Pra-registrasi hanya dapat dilakukan secara online di https://praregistrasi.pandi.or.id
  • Pemegang merek mendapatkan prioritas pertama melalui periode sunrise.
  • PANDI berhak menerima atau menolak pendaftaran pra-registrasi.
  • Keputusan PANDI bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

A. Periode Sunrise untuk Pemegang Merek
  • Pemegang merek yang terdaftar di Indonesia diberi kesempatan pertama
    untuk  mendaftarkan domain biz.id dan my.id.
  • Pemegang merek yang terdaftar di luar Indonesia dapat mendaftarkan diri
    dengan prioritas di bawah pemegang merek yang terdaftar di Indonesia,
    dengan syarat memiliki perwakilan di Indonesia.
  • Pemegang merek membayar biaya administrasi  pra-registrasi kepada PANDI
    sebesar Rp 500.000,- sekali bayar.
  • Apabila terdapat lebih dari satu pendaftar mengajukan nama domain yang
    sama, akan dilakukan lelang tertutup.

B. Periode Grandfather untuk Pemegang Domain .id
  • Pemilik domain net.id dan co.id dapat mendaftarkan nama domain biz.id.
  • Pemilik domain net.id, co.id, or.id, dan web.id dapat mendaftarkan nama domain my.id.
  • Nama domain yang didaftarkan harus sama persis dengan nama domain yang dimiliki sebelumnya.
  • Apabila data pendaftar berbeda dengan data yang ada pada whois PANDI, pendaftar harus melakukan perubahan data domain lamanya terlebih dahulu.
  • Apabila terdapat lebih dari satu pendaftar mengajukan nama domain yang sama, akan dilakukan lelang tertutup.




0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.